Yang mengajarkan Hukum Taurat kepada bangsa Israel adalah para Imam. Ketika para iman ditanya apakah akan menjadi kudus jika ada suatu makanan tersentuh oleh daging kudus, maka para imam menjawab tidak.
Kemudian nabi bertanya lagi, apakah akan menjadi najis jika ada suatu makanan tersentuh oleh seseorang yang najis, maka para imam menjawab iya.
Artinya (berdasarkan Hukum Taurat), kekudusan tidak dapat ditularkan tetapi kenajisan bisa ditularkan. Jika kudus dan najis dibandingkan dengan sehat dan sakit, maka kita dapat memperoleh pengertian sebagai berikut.
Orang yang sakit tidak akan menjadi sehat jika hanya berdekatan dengan orang yang sehat, namun orang sehat ada kemungkinan menjadi sakit jika ia berdekatan dengan orang yang mengidap suata penyakit yang menular.
Kemudian nabi bertanya lagi, apakah akan menjadi najis jika ada suatu makanan tersentuh oleh seseorang yang najis, maka para imam menjawab iya.
Kekudusan tidak dapat ditularkan tetapi kenajisan bisa ditularkan. |
Artinya (berdasarkan Hukum Taurat), kekudusan tidak dapat ditularkan tetapi kenajisan bisa ditularkan. Jika kudus dan najis dibandingkan dengan sehat dan sakit, maka kita dapat memperoleh pengertian sebagai berikut.
Orang yang sakit tidak akan menjadi sehat jika hanya berdekatan dengan orang yang sehat, namun orang sehat ada kemungkinan menjadi sakit jika ia berdekatan dengan orang yang mengidap suata penyakit yang menular.
Komentar
Posting Komentar